Laporan keuangan perusahaan merupakan salah satu sarana untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, dimana kondisi keuangan suatu perusahaan dapat tercermin dalam laporan keuangannya. Disamping itu, laporan keuangan untuk memenuhi akuntabilitas yang dituntut oleh para pihak yang berkepentingan (stakeholders) guna menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta digunakan dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu laporan keuangan memiliki peranan penting dalam pengambilan keputusan ekonomi, maka laporan keuangan disajikan oleh entitas bisnis diharapkan memiliki jaminan kebenaran dan kewajaran.
Auditing merupakan hal yang cukup penting bagi perusahaan karena memberikan pengaruh besar dalam jaminan kebenaran dan kewajaran atas laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan. Pada awal perkembangnya, audit hanya digunakan untuk mencari dan menemukan kecurangan serta kesalahan dalam perusahaan. Kemudian berkembang menjadi pemeriksa laporan keuangan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan yang dibuat oleh perusahaan dan sebagai dasar pengambilan keputusan oleh pihak yang berkepentingan (Stakeholders).
Seiring berkembangnya kebutuhan perusahaan pada saat ini, fungsi audit semakin berkembang dan penting sehingga menimbulkan kebutuhan dari pemerintah, analis keuangan, investor, pemegang saham, bankir, dan masyarakat untuk menilai kualitas manajemen dari hasil operasi dan prestasi manajemen dalam menjalankan perusahaan. Untuk mengatasi kebutuhan tersebut, dibutuhkan audit atas laporan keuangan sebagai sarana yang terpecaya dalam membantu pelaksanaan tanggungjawab perusahaan dalam menilai kewajaran atas laporan keuangan dan membantu perusahaan dalam memberikan analisa, penilaian, rekomendasi terhadap kegiatan yang telah dilakukan perusahaan.
Perkembangan dunia usaha dewasa ini telah menjelaskan bahwa kebutuhan akan audit semakin meningkat, hal ini dikarenakan semakin terbuka dimana kepemilikan terhadap entitas usaha yang terdiri dari saham dan investasi dapat dimiliki oleh berbagai pihak. Terpisahnya antara pemilik dan pengelola (manajemen) mengharuskan laporan keuangan yang dibuat dan disajikan oleh manajemen kepada pemilik diperiksa kebenaran dan kewajaran sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Audit merupakan suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen. Sedangkan tujuan audit secara umum dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
Kelengkapan (Completeness). Untuk menyakinkan bahwa seluruh transaksi telah dicatat atau ada dalam jurnal secara aktual telah dimasukkan. Ketapatan (Accurancy). Untuk memastikan transaksi dan saldo perkiraan yang ada telah dicatat berdasarkan jumlah yang benar, perhitungan yang benar, diklasifikasikan, dan dicatat dengan tepat.
Eksistensi (Existence). Untuk memastikan bahwa semua harta dan kewajiban yang tercatat memiliki eksistensi atau keterjadian pada tanggal tertentu, jadi transaksi tercatat tersebut harus benar-benar telah terjadi dan tidak fiktif.
Penilaian (Valuation). Untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar.
Klasifikasi (Classification). Untuk memastikan bahwa transaksi yang dicantumkan dalam jurnal diklasifikasikan secara tepat. Jika terkait dengan saldo maka angka-angka yang dimasukkan didaftar klien telah diklasifikasikan dengan tepat.
Ketepatan (Accurancy). Untuk memastikan bahwa semua transaksi dicatat pada tanggal yang benar, rincian dalam saldo akun sesuai dengan angka-angka buku besar. Serta penjumlahan saldo sudah dilakukan dengan tepat.
Pisah Batas (Cut-Off). Untuk memastikan bahwa transaksi-transaksi yang dekat tanggal neraca dicatat dalam periode yang tepat. Transaksi yang mungkin sekali salah saji adalah transaksi yang dicatat mendekati akhir suatu periode akuntansi.
Pengungkapan (Disclosure). Untuk menyakinkan bahwa saldo akun dan persyaratan pengungkapan yang berkaitan telah disajikan dengan wajar dalam laporan keuangan dan dijelaskan dengan wajar dalam isi dan catatan kaki laporan tersebut.
Audit dikembangkan dan dilaksanakan karena audit memberikan banyak manfaat bagi dunia bisnis yang kegiatannya semakin lama semakin kompleks, terutama oleh pelaku ekonomi yang menggunakan laporan audit sebagai dasar pengambilan keputusan. Tanpa menggunakan jasa auditor independen, manajemen perusahaan tidak akan dapat meyakinkan pihak luar perusahaan bahwa laporan keuangan yang disusun manajemen dapat dipercaya.